BANDUNG – Pemerintah provinsi jawa barat mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat sebesar Rp 1,5 Triliun di tahun 2024 mendatang. Anggaran Pilkada khusus tingkat Jawa Barat itu diangsur selama tiga tahun menyesuaikan dengan kondisi APBD Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Pemilu 2024, di Kota Bandung, Rabu (12/10).
Namun tidak seperti Pilkada sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dilakukan secara serentak mulai dari kepala daerah tingkat kabupaten kota, provinsi jawa barat, pemilihan legislatif yang juga dari tingkat kabupaten kota, provinsi dan pusat, hingga pemilihan presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentu tidak hanya Anggaran untuk pilkada provinsi yang mencapai Rp 1,5 Triliun, melainkan anggaran untuk semua pemilihan umum lainya dari semua tingkatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat Tahun 2024 yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Pemilihan Bupati dan Wabup dan Pemilihan Wali Kota dan Wali Wali Kota di 27 kabupaten/kota diproyeksikan mencapai Rp6 triliun.
KPU dituntut untuk lebih kreatif dalam menyelenggarakan pemilu. KPU bisa mencapai objektivitas tanpa menjadikan Pemilu Serentak 2024 bersifat high cost. Kita ingin biaya penyelenggaraan pemilu itu ramah terhadap situasi negara yang sedang terdampak pandemi, makanya kita minta efisiensi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya