Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

- Publisher

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama satuan kerja vertikal di wilayah Jawa Barat melaksanakan Operasi Maung Padjajaran, sebuah operasi terpadu pengawasan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal di seluruh Jawa Barat yang berlangsung pada 22–28 April 2026.

Operasi ini dilaksanakan secara sinergis, serentak, dan berkesinambungan oleh Kanwil DJBC Jawa Barat bersama KPPBC TMP A Bandung, KPPBC TMP A Bogor, KPPBC TMP A Purwakarta, KPPBC TMP C Cirebon, dan KPPBC TMP C Tasikmalaya.

Baca Juga :  Dosen ITB: Pembangunan Jabar di bawah Ridwan Kamil hanya sebatas kosmetik

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik distribusi dan jalur peredaran barang, termasuk toko, warung, serta perusahaan jasa titipan (PJT) di berbagai wilayah Jawa Barat.

Baca Juga :  Ekspedisi rupiah berdaulat, perkuat implementasi ekosistem ketahanan pangan terintegrasi di Palabuhan Ratu

Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai Jawa Barat berhasil melakukan sebanyak 248 penindakan, yang terdiri dari 56 penindakan terhadap toko atau warung yang menjual rokok ilegal dan 191 penindakan terhadap barang kiriman pada perusahaan jasa titipan yang diduga berisi rokok ilegal.

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.092.830 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp3,1 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp1,56 miliar.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar
Wajah Bahagia puluhan Anak Yatim di Kota Bandung dalam acara Satu Atap Berbagi
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
PTDI dan Defend ID Tanam 2.080 Pohon di Taman Kehati Bandung

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:38 WIB

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB

UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:26 WIB

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Rabu, 26 November 2025 - 08:25 WIB

UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional pada Pengambilan Sumpah PPG Gelombang 2 Tahun 2025 

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB