Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga melaksanakan tindak lanjut berupa kegiatan ultimum remedium (UR) sebanyak tujuh kegiatan dengan total nilai mencapai Rp361,5 juta.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, dalam keterangannya menyampaikan, “Melalui Operasi Maung Padjajaran, Bea Cukai Jawa Barat berharap masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal serta turut berperan aktif dalam menolak peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitarnya. Upaya pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan kolaboratif ini diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2


















