KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

- Publisher

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — KAI Commuter menindak tegas seorang pengguna yang melakukan pelanggaran dengan merokok di dalam rangkaian kereta serta membuat kegaduhan sehingga mengganggu kenyamanan perjalanan Commuter Line No. 349 relasi Garut–Padalarang pada Selasa (2/6).

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 12.55 WIB saat petugas pengamanan dalam perjalanan (PAM Walka) melaksanakan patroli rutin setelah kereta meninggalkan Stasiun Cibatu. Dalam patroli tersebut, petugas mencium aroma asap rokok yang berasal dari toilet kereta Ekonomi 1.

Baca Juga :  Ulasan Lembang Park Zoo, Kebun Binatang Modern di Bandung

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang pengguna yang diduga merokok di dalam toilet rangkaian kereta,” ujar Leza. Petugas PAM Walka kemudian berkoordinasi dengan petugas terkait dan kondektur untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap pengguna tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas memberikan edukasi kepada pengguna terkait larangan merokok di seluruh area kereta, termasuk di dalam toilet maupun bordes kereta. “Merokok di dalam rangkaian kereta merupakan pelanggaran terhadap tata tertib pengguna jasa kereta api. Selain mengganggu kenyamanan pengguna lain, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan,” jelas Leza.

Baca Juga :  Liburan Nataru Makin Seru, KAI Daop 2 Hadirkan Promo 12.12 PT

Selanjutnya petugas melakukan pendataan terhadap pengguna yang bersangkutan namun tidak dapat menunjukkan identitas fisik dan tiket perjalanan karena berada pada rekannya. Atas pelanggaran yang dilakukan, kondektur memutuskan untuk menurunkan pengguna tersebut di Stasiun Leles yang selanjutnya dikeluarkan dari Stasiun Leles dan tidak diperkenankan untuk naik kereta kembali.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Berita Terbaru

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB