Imigrasi Bandung Gencar sosialisasi Kewarganegaraan, ini penjelasannya

- Publisher

Kamis, 4 April 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

“Dan menekankan pentingnya pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda agar status kependudukan anak terdaftar,” kata Agung.

Dalam hal Anak Berkewarganegaraan Ganda lahir di luar negeri, ucap Agung, maka salah satu syarat yang harus diajukan adalah SKIM yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon yang menyatakan bahwa pemohon telah bertempat tinggal di wilayah negara Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut, lahir di wilayah negara Indonesia.

Baca Juga :  Kutuk Kasus Perundungan yang Menewaskan Siswa SD di Sukabumi, Ini Permintaan Ridwan Kamil

Dalam hal anak berkewarganegaraan ganda lahir di Indonesia maka SKIM diganti dengan melampirkan biodata penduduk yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sinilah diperlukan dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai tugas dan fungsinya untuk berperan aktif dalam memberikan kepastian hukum kewarganegaraan seseorang. Diharapkan bagi orang tua kawin campur ataupun anak kawin campur yang sudah menginjak usia 18 tahun ketika Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia berlaku untuk segera mendaftar demi bisa mendapatkan status Kewarganegaraan Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :  Nasib Al-Zaytun Telah Dilimpahkan ke Menko Polhukam, Ini Tugas Pemprov Jabar Kata Ridwan Kamil

Berita Terkait

Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB