Nasib Al-Zaytun Telah Dilimpahkan ke Menko Polhukam, Ini Tugas Pemprov Jabar Kata Ridwan Kamil

- Publisher

Senin, 26 Juni 2023 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Seiring dengan telah dilimpahkannya polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Sabtu, pekan lalu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kata Gubernur Ridwan Kamil, saat ini tinggal menjaga kondusivitas, agar tidak terjadi dinamika lanjutan pasca pelimpahan tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan terjadi ekses yang bakal bergejolak, atas perkembangan persoalan tersebut.

“Terkait Al-Zaytun tidak ada informasi baru. Silakan menunggu paparan teknis dari Pak Menko (Mahfud MD). Sudah ditarik di level Menko Polhukam. Tugas saya oleh Pak Menko hanya poin ketiga, mengamankan, menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jawa Barat,” ujarnya di Gedung Sate, Senin 26 Juni 2023.

Terkait tim investigasi, dia mengatakan masa kerjanya akan berakhir pada Selasa besok dan Pemprov Jabar tinggal menunggu tindaklanjut dari Menko Polhukam.

“Tim Investigasi sudah selesai per Selasa besok. Jadi sekarang reguler saja. Ada gerakan, dihimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu. Dinamika beda saat arahnya kemana. Akan ada tindakan terukur. Serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah pusat dalam waktu dekat, besok atau lusa,” ucapnya.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Cinere Menggelar Sosialisasi Layanan Samsat

Lebih lanjut Emil berharap, dalam waktu dekat pemerintah pusat sudah dapat memutuskan sesuai rekomendasi Pemprov Jabar, terkait polemik ini agar tidak berpekepanjangan. Sebab dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas kondusivitas di tengah masyarakat.

Terlebih sejauh ini bukti-bukti otentik telah berhasil dihimpun dan telah dikantongi oleh Menko Polhukam, tinggal menunggu langkah lanjutan akan penyelesaian masalah ini.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Bio Farma Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Barat
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB