“Dalam proses lanjutan, aspek hukumnya saja menjawab disana karena kalau harus menunggu, kita terombang-ambing oleh waktu yang tidak bisa ditentukan. Sementara bukti-bukti sudah begitu banyak, laporan masyarakat,” tuturnya.
Sementara secara terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Iip Hidajat menambahkan, secara teknis tugas tim investigasi telah selesai pasca pertemuan dengan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada Jumat sore, pekan lalu.
“Kita tujuh hari kerja, sampai Selasa. (Tugas tim investigasi) Sudah selesai karena diambil alih. Ada sisa waktu saja. Semua di pemerintah pusat. Pak Gubernur sudah menyampaikan ada pidana, adminsitrasi, pelanggaran hukum lainnya dan kondusivitas. Gubernur masalah kondusivitas. Itu yang akan kita kerjakan dan rapatkan sore ini,” kata Iip.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kemungkinan adanya tugas tambahan bagi tim investigasi, dia menyampaikan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Polhukam. Tetapi yang pasti kata dia, Selasa ini tugas utama tim investigasi dipastikan berakhir.
“Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti. Sejak Sabtu kemarin rapat di Menko Polhukam dinyatakan diambil alih, berarti kita sudah selesai,” terangnya.
Meski kabarnya hari ini atau Selasa kata Iip, Ponpes Al-Zaytun akan menyerahkan jawaban tertulis atas pertanyaan yang diberikan pada pertemuan Jumat lalu. Jawaban ini tutur dia, akan diserahkan kepada Menko Polhukam melalui gubernur sebagai data tambahan, dalam mengambil langkah tindaklanjut ke depan.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















