BANDUNG – Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi menegaskan Program ProBidik yang menempatkan mahasiswa di sekolah bukan untuk menggantikan guru honorer maupun menghambat pengangkatan guru oleh pemerintah. Program tersebut merupakan solusi sementara untuk membantu sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Pernyataan itu disampaikan Didi Sukyadi usai Wisuda UPI di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7), menanggapi kritik dari sebagian mahasiswa terhadap pelaksanaan program tersebut.
Menurut Didi, ProBidik lahir sebagai respons atas banyaknya sekolah yang mengalami kekurangan guru. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu proses belajar mengajar apabila tidak segera diatasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini semacam panggilan jiwa sebagai mahasiswa pendidikan. Jadi kita menurunkan mahasiswa ke sana sebagai solusi sementara, bukan menggantikan guru honorer, bukan untuk menghalangi pengangkatan guru,” katanya.
Ia menjelaskan, mahasiswa peserta ProBidik tetap menjalankan kewajiban akademik. Penugasan di sekolah diakui sebagai bagian dari pembelajaran dengan bobot 20 satuan kredit semester (SKS), setara dengan program magang atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Berbeda dengan praktik sebelumnya, penempatan mahasiswa kini disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Jika suatu sekolah hanya membutuhkan satu atau dua guru pada mata pelajaran tertentu, maka mahasiswa yang dikirim juga disesuaikan dengan kebutuhan tersebut.
Didi menegaskan, pengangkatan guru tetap menjadi kewenangan pemerintah. Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat kebutuhan guru nasional belum dapat dipenuhi seluruhnya, sehingga diperlukan solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan tidak menimbulkan learning loss.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















