Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

BANDUNG – Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi menegaskan Program ProBidik yang menempatkan mahasiswa di sekolah bukan untuk menggantikan guru honorer maupun menghambat pengangkatan guru oleh pemerintah. Program tersebut merupakan solusi sementara untuk membantu sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Pernyataan itu disampaikan Didi Sukyadi usai Wisuda UPI di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7), menanggapi kritik dari sebagian mahasiswa terhadap pelaksanaan program tersebut.

Menurut Didi, ProBidik lahir sebagai respons atas banyaknya sekolah yang mengalami kekurangan guru. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu proses belajar mengajar apabila tidak segera diatasi.

“Ini semacam panggilan jiwa sebagai mahasiswa pendidikan. Jadi kita menurunkan mahasiswa ke sana sebagai solusi sementara, bukan menggantikan guru honorer, bukan untuk menghalangi pengangkatan guru,” katanya.

Ia menjelaskan, mahasiswa peserta ProBidik tetap menjalankan kewajiban akademik. Penugasan di sekolah diakui sebagai bagian dari pembelajaran dengan bobot 20 satuan kredit semester (SKS), setara dengan program magang atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Baca Juga :  Mahasiswa Unpad Kembangkan Suplemen Cegah Stunting dari Tulang Ikan Bandeng

Berbeda dengan praktik sebelumnya, penempatan mahasiswa kini disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Jika suatu sekolah hanya membutuhkan satu atau dua guru pada mata pelajaran tertentu, maka mahasiswa yang dikirim juga disesuaikan dengan kebutuhan tersebut.

Didi menegaskan, pengangkatan guru tetap menjadi kewenangan pemerintah. Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat kebutuhan guru nasional belum dapat dipenuhi seluruhnya, sehingga diperlukan solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan tidak menimbulkan learning loss.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda
999 Lulusan UPI Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Jiwa Problem Solver
Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa
UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang
UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:34 WIB

KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek

Berita Terbaru