Imigrasi Bandung Gencar sosialisasi Kewarganegaraan, ini penjelasannya

- Publisher

Kamis, 4 April 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

Sekitar Jabar – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung mengingatkan pada masyarakat bahwa pendaftaran dokumen keimigrasian dari anak berkewarganegaraan ganda (ABG) lebih baik disegerakan sebelum penerapan aturan menggunakan naturalisasi murni.

Kepala Kanim Kelas I TPI Bandung Agung Pramono mengatakan bahwa saat ini masyarakat yang ingin mendaftar dokumen warga negara bagi anak berkewarganegaraan ganda, masih dikenakan tarif Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5 juta, namun berbeda setelah melewati waktu yang ditentukan (31 Mei 2024).

Baca Juga :  Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Bonbin, Ridwan Kamil: Saya Dukung!

“Jika sudah melewati waktu yang ditentukan, bagi ABG yang ingin menjadi WNI harus melewati naturalisasi murni atau Pasal 8 UU 12 Tahun 2006,” kata Agung dalam keterangan di Bandung,belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung mengatakan bila anak berkewarganegaraan ganda mendaftar melalui jalur naturalisasi murni, akan membutuhkan biaya sangat besar, di mana PNBP untuk menjadi WNI melalui naturalisasi murni dikenakan PNBP sebesar Rp50 juta.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa hal ini penting bagi masyarakat untuk diketahui dan dipahami. Karenanya pihak imigrasi juga terus melaksanakan sosialisasi, salah satunya sosialisasi pewarganegaraan.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Bogor menjadi Narasumber Dalam Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Agung mengatakan bahwa sosialisasi tersebut, merupakan amanat dari Permenkumham Nomor 13 tahun 2023 tentang Tata Cara Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian Bagi Anak dalam Pasal 3a Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia.

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru