Jasa Raharja Cirebon Bersama Satlantas Polresta Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas

- Publisher

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON — Jasa Raharja dan Korlantas Polri terus berkomitmen untuk menurunkan angka dan fatalitas Kecelakaan di tahun 2024, hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas oleh Jasa Raharja Cirebon bersama Sat Lantas Polresta Cirebon pada hari Selasa Tanggal 25 Juni 2024 yang bertempat di Polresta Cirebon.

Rapat Forum tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, dalam sambutannya, Kasat Lantas Polresta Cirebon, menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya, kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah di tentukan. Kasat Lantas Polresta Cirebon juga memberikan data – data daerah rawan kecelakaan diantaranya di wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Palimanan, Kevin Heriyadi Wiraharja dan Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Cirebon, Dedi Kusmayadi, memberikan data bahwa pada tahun 2024 terdapat penurunan angka kecelakaan diwilayah Kabupaten Cirebon jika dibandingkan dengan tahun 2023, hal ini disebabkan salah satunya oleh Komitmen Anggota Forum Keselamatan Lalu Lintas yang selalu berupaya untuk menurunkan tingkat terjadinya kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil Rapat Forum tersebut, rencananya akan dipasang papan himbauan keselamatan lalu lintas yang akan dipasang di Perempatan Pasar Minggu Palimanan Kabupaten Cirebon pada 27 Juni 2024, hal ini dilakukan untuk Upaya meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas diwilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB