Cegah TPPO Kanim Bandung Siapkan Petugas Pimpasa di Desa-Desa

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI terus berupaya meminimalisir Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah  kerja Kanim Bandung.

Masalah TPPO masih menjadi masalah yang perlu ditindaklanjuti bersama. Masyarakat di pelosok desa kerap menjadi sasaran korban kejahatan transnasional tersebut.

Berbagai pihak dilibatkan untuk mencegah kejahatan tersebut. Imigrasi Bandung pun bergerak untuk ikut terlibat dalam pencegahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu siasat yang dilakukan dengan membentuk desa binaan imigrasi. Desa Cicadas yang berada di Kabupaten Subang jadi salah satu desa yang ditunjuk menjadi desa binaan imigrasi Bandung.

Baca Juga :  Bey Machmudin: Tak Ada "Titip Titipan" dalam PPDB 2024 Di Jabar
“Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono dalam keterangannya baru- baru ini.

Pengukuhan Desa Cicadas sebagai desa binaan imigrasi ini sesuai keputusan surat nomor: W.11.IMI.IMI.1.1949-GR.03.05 tahun 2024 tentang Penetapan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

Baca Juga :  Pastikan Perlindungan Keselamatan Penumpang Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum

Pihaknya juga menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan jadi ujung tombak imigrasi di desa.

“Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Pimpasa,” katanya.

Adanya desa binaan ini juga sekaligus untuk mencegah terjadinya kejahatan transnasional seperti TPPO hingga tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Masyarakat di desa nantinya diberikan edukasi berkaitan dengan potensi bahaya kedua kejahatan tersebut.

Penulis : Caca Cariwan

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur