BANDUNG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memperlihatkan tersangka yang diduga menjadi otak dari pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5).
Tersangka yang berinisial P.S. alias Perong ini ditangkap di kawasan Kota Bandung pada Selasa malam (21/5). Tersangka ditangkap saat hendak pulang ke Cirebon. P.S., yang diduga menjadi otak dari penganiayaan pada 27 Agustus 2016 silam, sempat menyamar menjadi kuli bangunan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, berdasarkan keterangan saksi, tersangka P.S. merupakan otak dari komplotan yang mengawali aksi penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Surawan menegaskan bahwa jumlah pelaku yang semula diduga 11 orang ternyata hanya 9 orang, dan P.S. merupakan tersangka terakhir.
“Perlu saya tegaskan, rekan-rekan, bahwa tersangka bukan 11 tapi 9, sehingga DPO ada satu. Untuk itulah kami meyakinkan bahwa dari lima keterangan berbeda dari tersangka, ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu. Setelah melakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut.” ujarnya.
Surawan juga menambahkan bahwa dalam kasus Vina dan Eky Cirebon ini, tidak ada keterlibatan anak atau keluarga pejabat.
” Setelah dilakukan pendalaman, tidak ada anak atau pejabat yang terlibat dalam kasus ini” pungkasnya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana