KAB. BANDUNG — Jasa Raharja Samsat Rancaekek bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek menggelar Operasi Gabungan di Pos Polisi Bojongsoang pada hari Selasa (13/08) gunamengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalammembayar pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja, Tim P3DW Samsat Rancaekek, dan SatlantasPolresta Bandung ini tidak hanya bertujuan untukpenindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepadamasyarakat mengenai pentingnya membayar pajakkendaraan.
Pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh timgabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwaseluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah SamsatRancaekek telah terdaftar dan membayar pajak secaratepat waktu. Pendataan ini juga bertujuan untukmengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhikewajiban administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, WenyPurnamasari menyampaikan, “Kami berharap kegiatanoperasi gabungan ini dapat memberikan pemahamankepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajakkendaraan bermotor. Dengan membayar pajak tepatwaktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah serta memberikan perlindunganyang optimal kepada pemilik kendaraan sejalan denganmisi Jasa Raharja” Diharapkan, dengan adanya kegiatanrutin seperti ini, kepatuhan masyarakat dalam membayarpajak kendaraan bermotor akan terus meningkat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja