PN Bandung Eksekusi 39 Objek Tanah dan Bangunan di Kawasan Jatayu Sebagai Tindak Lanjut Permohonan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung

- Publisher

Selasa, 26 September 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Atas permohonan pelaksanaan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang diajukan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Pengadilan Negeri Bandung melakukan eksekusi 39 objek tanah dan bangunan yang berlokasi di kawasan Jalan Jatayu Dalam dan Jalan Komodor Udara Supadio, Kota Bandung, Selasa (26/9). 39 objek tanah dan bangunan ini memiliki total luas tanah 8.144,12 M2 dan luas bangunan 1.872 M2.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan adanya 2 putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan No.423/Pdt.G/2014/PN.Bdg (12 objek) dan Putusan No.426/Pdt.G/2014/PN.Bdg (27 objek) yang dimenangkan oleh PT KAI, yang pada intinya menyatakan tanah dan bangunan yang dihuni para penghuni adalah milik PT KAI dan menghukum para penghuni untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah dan bangunan rumah yang dihuni kepada PT KAI dalam keadaan baik.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Kota, Ratusan Linmas dan Masyarakat Serentak Siskamling Rutin

“Dari 39 objek tanah dan bangunan tersebut, terdapat 30 penghuni objek yang telah melaksanakan isi putusan secara sukarela dan bersikap kooperatif, sisanya dilakukan eksekusi secara paksa oleh Pengadilan Negeri Bandung. Selama ini, objek-objek tersebut dipergunakan untuk tempat tinggal dan tidak ada hubungan hukum dengan PT KAI selaku pemilik aset, namun justru menggugat PT KAI dengan klaim kepemilikan,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

Berikan Komentarmu

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

HUT Ke-78 KAI, Dengan Semangat Bersatu, Menuju KAI Baru, Untuk Indonesia Maju
Bawakan Mirasantika dan Judi, “Rhoma Irama” Goyang Balai Kota Bandung
Geruduk Lokasi Flyover Ciroyom, Anggota DPRD Kota Bandung Banyak Temukan Kejanggalan
Kebakaran TPA Kopi Luhur Kota Cirebon, Warga Mengungsi Karena Asap Tebal
Karya Terbaik Jurnalis Televisi Dipamerkan di West Java Festival 2023
PKLG Purwakarta Terbakar, Daop 2 Bandung Pastikan Perjalanan KA Tidak Terganggu
Buruan Sae Jadi Salah Satu Solusi Kota Bandung Hadapi El Nino
Semarakkan HUT ke-78 RI, Daop 2 dan Komunitas Pecinta KA Bersih-Bersih Monumen Purwa Aswa Purba

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:17 WIB

Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:27 WIB

Sukseskan Kemandirian, PT INTI Gandeng Produsen Amunisi dan Senjata Dalam Negeri

Senin, 4 Desember 2023 - 15:39 WIB

Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Safety Induction Bagi 100 Pengemudi Gocar

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:22 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci

Rabu, 29 November 2023 - 20:52 WIB

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

Rabu, 29 November 2023 - 19:25 WIB

Hadapi Tahun 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Inovasi dan Berbagai Inisiatif Strategis

Senin, 27 November 2023 - 20:34 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Berita Terbaru

Berita Nasional

Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Senin, 4 Des 2023 - 15:39 WIB