PN Bandung Eksekusi 39 Objek Tanah dan Bangunan di Kawasan Jatayu Sebagai Tindak Lanjut Permohonan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung

- Publisher

Selasa, 26 September 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Atas permohonan pelaksanaan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang diajukan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Pengadilan Negeri Bandung melakukan eksekusi 39 objek tanah dan bangunan yang berlokasi di kawasan Jalan Jatayu Dalam dan Jalan Komodor Udara Supadio, Kota Bandung, Selasa (26/9). 39 objek tanah dan bangunan ini memiliki total luas tanah 8.144,12 M2 dan luas bangunan 1.872 M2.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan adanya 2 putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan No.423/Pdt.G/2014/PN.Bdg (12 objek) dan Putusan No.426/Pdt.G/2014/PN.Bdg (27 objek) yang dimenangkan oleh PT KAI, yang pada intinya menyatakan tanah dan bangunan yang dihuni para penghuni adalah milik PT KAI dan menghukum para penghuni untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah dan bangunan rumah yang dihuni kepada PT KAI dalam keadaan baik.

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Akan Kirim ASN Jabar ke Jepang  Belajar Mitigasi Bencana Gempa Bumi

“Dari 39 objek tanah dan bangunan tersebut, terdapat 30 penghuni objek yang telah melaksanakan isi putusan secara sukarela dan bersikap kooperatif, sisanya dilakukan eksekusi secara paksa oleh Pengadilan Negeri Bandung. Selama ini, objek-objek tersebut dipergunakan untuk tempat tinggal dan tidak ada hubungan hukum dengan PT KAI selaku pemilik aset, namun justru menggugat PT KAI dengan klaim kepemilikan,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

Mahendro menambahkan, eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku.

“Eksekusi ini sebagai wujud keseriusan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dalam rangka mengambil alih dan menjaga aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus sebagai upaya PT KAI dalam melakukan optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan Perusahaan,” tutup Mahendro.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Arlen Verta Ramadhan Raih Emas Pertama untuk Jabar
Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, 16 Jembatan Sepanjang 1.030 Meter Tambah Konektivitas
Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air
Kembangkan Full Flight Simulator dan Pesawat AWACS, Havelsan Turki Kunjungi Fasilitas PTDI di Bandung
Bey Machmudin Beri Wejangan Khusus pada 37 Pengantin di Ajang Nikah Massal Di WJF 2024
Bio Farma: Pendorong Inovasi Kesehatan Global dengan Kolaborasi dan Teknologi Terdepan
Bey Machmudin Resmi Buka West Java Festival 2024
Relawan Bakti BUMN: Bakti PTDI Bagi Jembrana, Bali

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:07 WIB

KAI Sebut Layanan Kereta Luxury dan Panoramic Semakin Diminati Masyarakat

Rabu, 25 September 2024 - 14:16 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bagikan Voucher Makanan Cepat Saji Sebagai Bentuk Apresiasi Bagi Wajib Pajak yang Taat Bayar

Rabu, 25 September 2024 - 12:11 WIB

Direktur Utama PT Jasa Raharja Menghadiri Pembukaan Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024

Senin, 23 September 2024 - 13:11 WIB

Jasa Raharja, BRI dan Bapenda Kabupaten Purwakarta Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 September 2024 - 14:45 WIB

PT INTI (Persero) Cetak Rekor Kinerja Terbaik, Bukti Keberhasilan Restrukturisasi Keuangan

Selasa, 17 September 2024 - 20:37 WIB

PT Dirgantara Indonesia Peduli Lingkungan, Serahkan 48 Bibit Pohon ke Tiga Kelurahan di Bandung

Selasa, 17 September 2024 - 14:19 WIB

Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara

Minggu, 15 September 2024 - 14:50 WIB

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Berita Terbaru