Sebelas daerah kategori terancam Rabies yakni Kabupaten Bogor, Subang, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Sembilan daerah bebas Rabies yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang, Cirebon, dan Indramayu, serta Kota Bogor, Depok, Cirebon dan Bekasi.
Adapun hewan penular Rabies yang umum yakni kucing, anjing, monyet, musang dan lainnya, serta hewan yang sistem pemeliharaannya masih ada yang diliarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pengendalian Rabies pada tahun 2022, maka DKPP Jabar mengalokasikan vaksin Rabies sebanyak 55.000 dosis, yang bersumber dari APBD dan APBN yang kita distribusikan ke 27 kabupaten/kota,” kata Indriantari.
Jabar Kick Out Rabies yang dipusatkan di Ciwalk Bandung sendiri selain sosialisasi dan edukasi, juga diisi vaksinasi Rabies gratis bagi hewan peliharaan. Vaksinasi gratis dilakukan pada anjing, kucing, musang, monyet, dan anjing pemburu.
Selain vaksinasi gratis juga dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, dan sterilisasi pada hewan anjing dan kucing untuk pengendalian populasi.
Kemudian ada juga kegiatan adopsi kucing peliharaan yang sebelumnya sudah dikarantina di Rumah Sakit Hewan Jabar di Cikole, Lembang Kabupaten Bandung Barat, dan pelepasliaran monyet ekor panjang secara simbolis ke habitatnya.
Selain Wakil Gubernur, hadir dalam Jabar Kick Out Rabies Wakil Bupati Bandung Syahrul Gunawan, yang disambut antusias para pencinta hewan peliharaan.