SUKABUMI — Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi telah melaksanakanRapat Evaluasi Kinerja Tahun 2024 yang bertujuanuntuk meninjau pencapaian target dan meningkatkankualitas layanan kepada Masyarakat pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh para penanggungjawab dari masing-masing bidang, yaitu BidangPendapatan, Bidang Pelayanan, serta Bidang Keuangandan Umum.
Dalam rapat ini, masing-masing bidang menyampaikanlaporan kinerja terkait realisasi target, tantangan yang dihadapi, dan langkah strategis untuk peningkatan di masa mendatang.
Bidang Pendapatan membahas realisasi penerimaaniuran wajib dan SWDKLLJ, sekaligus mengevaluasistrategi optimalisasi penerimaan. Bidang Pelayananmenyoroti efektivitas penanganan klaim korban kecelakaan, termasuk durasi penyelesaian klaim dan upaya meningkatkan kepuasan masyarakat. Sementaraitu, Bidang Keuangan dan Umum mengevaluasi efisiensipenggunaan anggaran, pengelolaan aset, dan akuntabilitas dalam operasional organisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, menyampaikan bahwa rapat evaluasi inimerupakan komitmen untuk terus memperbaiki kualitaslayanan Jasa Raharja. “Melalui evaluasi ini, kami dapatmemastikan bahwa setiap program berjalan sesuaidengan visi dan misi kami, yaitu memberikan pelayananyang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasistrategis yang akan menjadi panduan dalam menyusunrencana kerja untuk tahun berikutnya. Dengan sinergiantarbidang dan dukungan seluruh tim, Jasa RaharjaPerwakilan Sukabumi optimis dapat terus meningkatkankontribusinya bagi masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja