Jasa Raharja Turut Dalam Evaluasi Mall PelayananPublik (MPP) Kabupaten Sukabumi Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo hadir dalam rapat evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Jumat (31/1/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, H. Agus Sutrisna, serta Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna.

Dalam pertemuan ini, para peserta dari masing-masing instansi membahas evaluasi layanan yang telah berjalan di MPP, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai salah satu mitra utama dalam pelayanan publik, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mendukung perbaikan sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Kegiatan CRM Dan DTD Kepada Pengusaha Otobus Dan Pemilik Kendaraan Angkutan Umum

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan yang diberikan oleh berbagai instansi, termasuk Jasa Raharja. “Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ” ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, Jasa Raharja optimis bahwa pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi akan semakin optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Kucurkan Rp1,5 Triliun untuk Pemilu 2024

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru