KAB. PURWAKARTA – Salah satu upaya untukmeningkatkan Pendapatan dan kepatuhan masyarakatdalam membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Purwakarta Budi Pramono bersama Kepala P3DW Kabupaten PurwakartaTita Ratna Juwita dan Kanit Turjawali Satlantas PolresPurwakarta IPTU U.Supriadi serta Subdenpom III/3-4 Purwakarta melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor hari kedua di Taman Pembaharuan JlVeteran Purwakarta, Rabu (12/02/2025).
Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor iniuntuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalammemenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharjamelakukan sosialisasi dan edukasi serta menyadarkanmasyarakat khususnya pemilik kendaraan bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintasjalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ sehinggamasyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.
Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakatyang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa RaharjaPurwakarta memberikan hadiah berupa souvenir dan voucher diskon yang dapat digunakan di beberapamerchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa RaharjaCabang Purwakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga instansi yang tergabung dalam Pembina SamsatKabupaten Purwakarta turut menginformasikanmasyarakat terkait Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraanbermotor apabila tidak melakukan pengesahan 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya