Jasa Raharja Purwakarta Lakukan Kerjasama Merchant dengan Dealer Yamaha

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA — Dalam rangka memberikan apresiasi kepada para wajibpajak yang taat dan patuh membayar pajak secara tepatwaktu maka Raharja Perwakilan  Purwakarta kerjasamadengan Dealer Yamaha Surya Putra Motor Purwakarta, Jumat (31/01/2025).Pada kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Bidang Asuransi Dodi Rohmansyahbertemu dengan pihak Dealer Yamaha Surya Putra Motor Purwakarta untuk menyampaikan kerjasamadengan Yamaha terkait program pemberikan apresiasikepada para wajib pajak yang taat membayar pajakdengan diberikan promo atau diskon khusus sesuaidengan syarat dan ketentuan berlaku.

Hal ini disambut dengan baik oleh pihak Dealer Yamaha Surya Putra Motor Purwakarta sebagai salah satu upayauntuk meningkatkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan berupa PKB sertaSWDKLLJ. Dodi Rohmansyah, menyampaikan apresiasiserta terima kasih atas sambutan dari pihak Dealer Yamaha Surya Putra Motor Purwakarta untuk melakukankerjasama sebagai salah satu upaya meningkatkanCollection rate di wilayah Purwakarta.

Baca Juga :  Kunjungi Fasilitas PTDI, Menhan Congo Tinjau Pesawat N219

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan menyampaikan bahwa dengan  Kerjasamadengan beberapa merchant ini diharapkan dapatmeningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakatdalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanansamsat yang tersedia. Sehingga, masyarakat menjadilebih peduli terhadap kewajibannya dalam membayarpajak kendaraan bermotor dan dapat memberikan feed back positif baik kepada wajib pajak itu sendiri maupunkepada pemerintah.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB