Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penanganan Laka Lantas dan AplikasiJR-Care di RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON — Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melaksanakankegiatan Sosialisasi pengimplementasian aplikasi JR-Care dalam penanganan korban kecelakaan di RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon pada Jumat, 31Januari 2025.

Dalam Kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, melalui PenanggungJawab KPJR TK II Palimanan, Kevin Heriyadi Wiraharja, Penanggung Jawab Pelayanan, Putri Maulina Nirwantimenjelaskan tentang aplikasi JR-Care yang merupakansalah satu inovasi layanan penanganan pasien lakalantas bersifat end-to-end yang dapat diakses oleh Rumah Sakit provider mulai dari penyediaan obat dan alat kesehatan, pembelian hingga pengajuan klaim biayatagihan perawatan pasien.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kecelakaan Minibus

Dengan adanya aplikasi JR Care ini dapat memberikanbanyak manfaat, baik bagi Rumah Sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagikorban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban,” ujar Danny Firnando.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepatproses pembayaran klaim dari Jasa Raharja KepadaRumah Sakit. Melalui implementasi JR-Care kedepannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan. inijuga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turutserta berkontribusi dalam memberikan perlindungandasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.

Baca Juga :  Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tertabarak KA Di Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor
Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3DW Kota Sukabumi serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan
Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express
KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025
Jasa Raharja Samsat Cinere Lanjutkan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan
Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum
Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor
Pastikan Angkutan Aman dan Nyaman Jasa Raharja bersama Dishub dan Satlantas Polres Purwakarta lakukan Ramp Chek Angkutan umum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:06 WIB

Jasa Raharja Bandung Melakukan Survey Keabsahan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:04 WIB

Jasa Raharja dan POLRI Perpanjang Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Transportasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:33 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas POLRI Lakukan Survei Jalur Tol Cipularang, Periksa Titik Rawan dan Berikan Rekomendasi Perbaikan Jalan

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:38 WIB

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:15 WIB

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:49 WIB

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2

Senin, 20 Januari 2025 - 09:44 WIB

KAI Properti Dukung Keberlanjutan Lingkungan melalui Pemasangan Solar Panel di Enam Stasiun Utama

Berita Terbaru