CIREBON — Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melaksanakankegiatan Sosialisasi pengimplementasian aplikasi JR-Care dalam penanganan korban kecelakaan di RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon pada Jumat, 31Januari 2025.
Dalam Kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, melalui PenanggungJawab KPJR TK II Palimanan, Kevin Heriyadi Wiraharja, Penanggung Jawab Pelayanan, Putri Maulina Nirwantimenjelaskan tentang aplikasi JR-Care yang merupakansalah satu inovasi layanan penanganan pasien lakalantas bersifat end-to-end yang dapat diakses oleh Rumah Sakit provider mulai dari penyediaan obat dan alat kesehatan, pembelian hingga pengajuan klaim biayatagihan perawatan pasien.
“Dengan adanya aplikasi JR Care ini dapat memberikanbanyak manfaat, baik bagi Rumah Sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagikorban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban,” ujar Danny Firnando.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepatproses pembayaran klaim dari Jasa Raharja KepadaRumah Sakit. Melalui implementasi JR-Care kedepannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan. inijuga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turutserta berkontribusi dalam memberikan perlindungandasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja