KAB. CIAMIS — PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya berkolaborasidengan Polres Ciamis, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis mengadakan kegiatan Pembinaan Awak AngkutanUmum dan Barang di kantor Organda Ciamis. Kegiatanini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kepatuhan para awak angkutanumum terhadap peraturan lalu lintas dan keselamatanberkendara, Kamis (30/01).
Hadir dalam acara tersebut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ciamis Dik dik Herdiansyah mewakiliKantor PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, KanitKamsel Polres Ciamis Ipda Budi, Kepala TU P3D Wil Ciamis Asep Wawan Sutiawan, pejabat Dinas Perhubungan, serta pengurus Organda Ciamis serta. Kegiatan ini juga diikuti oleh puluhan pengemudiangkutan umum dan barang yang antusiasmendengarkan materi edukatif seputar keselamatanberlalu lintas, pengelolaan pajak kendaraan bermotor, dan pelayanan Jasa Raharja.
Dik dik dalam sambutannya menyampaikan pentingnyakolaborasi antar instansi dalam meningkatkankeselamatan di jalan raya. “Sebagai perusahaan yang memberikan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas, kami berkomitmen untuk terusmendukung pembinaan dan edukasi kepada para awakangkutan umum dan barang agar senantiasamemprioritaskan keselamatan dalam bekerja,” ujar Dik Dik Herdiansyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kanit Kamsel Ipda Budi menambahkan bahwakepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunciutama untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. “Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategisuntuk memastikan para pengemudi memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku,” kata beliau.
Dinas Perhubungan dan Bapenda juga menyampaikanpentingnya pemeriksaan kelayakan kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuktanggung jawab pemilik kendaraan. Hal ini tidak hanyamendukung keselamatan, tetapi juga memberikankontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para awak angkutanumum dan barang di Ciamis semakin memahamipentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisikendaraan, dan memberikan pelayanan terbaik kepadamasyarakat. PT Jasa Raharja, Polres Ciamis, Bapenda, dan Dinas Perhubungan berkomitmen untuk terusbersinergi dalam menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib di Kabupaten Ciamis.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja