Jasa Raharja Cirebon Kunjungi Kowatron Cirebon Perkuat Hubungan Dengan Koperasi Warga Angkutan Cirebon

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON — Jasa Raharja Cirebon terus memperkuat hubungan dengan Koperasi Warga Angkutan Umum Cirebon. Pada tanggal 31 Januari 2025, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cirebon, Nu’man, melakukan kunjungan langsung ke Kowatron Kabupaten Cirebon, dalam rangka mempererat kerjasama serta mendukung kelancaran operasional angkutan umum.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan pengusaha angkutan umum serta memastikan data kendaraan yang beroperasi tercatat dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga fokus untuk melakukan penagihan terhadap kendaraan yang belum melakukan penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Baca Juga :  Sekda Herman Suryatman: Pelayanan Catatan Sipil di Jabar Terus Dioptimalkan untuk Mudahkan Warga

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin kerja sama yang solid antara Jasa Raharja dan Koperasi Warga Angkutan Umum Cirebon terkait kewajiban pelunasan Iuran Wajib Penumpang Umum sehingga meningkatkan kepastian jaminan perlindungan yang merata terhadap masyarakat penumpang kendaraan bermotor umum, serta memastikan bahwa semua kewajiban terkait IWKBU dapat dipenuhi dengan tepat waktu,” ujar Nu’man, Penanggung Jawab Samsat Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja Cirebon terus berkomitmen untuk mendukung kelancaran operasional angkutan umum, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat dan dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dengan Koperasi Warga Angkutan Umum.

Baca Juga :  Bupati Sumedang kukuhkan pengurus Destana Pamulihan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor
Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express
KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025
Jasa Raharja Samsat Cinere Lanjutkan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan
Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum
Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor
Kepala Cabang JR Indramayu Melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Bersama Mitra
Jasa Raharja Bersama Unit Gakkum Polres Kota Tasikmalaya Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Laka
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:37 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:06 WIB

KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:06 WIB

Jasa Raharja Samsat Cinere Lanjutkan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:34 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum

Senin, 17 Februari 2025 - 17:26 WIB

Kepala Cabang JR Indramayu Melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Bersama Mitra

Senin, 17 Februari 2025 - 16:56 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Gakkum Polres Kota Tasikmalaya Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Laka

Senin, 17 Februari 2025 - 16:42 WIB

Sosialisasi Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat untuk Awak Angkutan di Kabupaten Sumedang

Berita Terbaru