Jasa Raharja Cirebon Kunjungi PT Sahabat Prima Abadi Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Otobus

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON — Jasa Raharja Cirebon terus memperkuat hubungan dengan pengusaha otobus di wilayah Cirebon. Pada tanggal 31 Januari 2025, Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi, Yoseph Bayu Sujatmiko, melakukan kunjungan langsung ke PT Sahabat Prima Abadi, salah satu pengusaha otobus di Cirebon, dalam rangka mempererat kerjasama serta mendukung kelancaran operasional angkutan umum.

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut langsung oleh Bpk Encu selaku pengurus PT Sahabat Prima Abadi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan pengusaha angkutan umum serta memastikan data kendaraan yang beroperasi tercatat dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga fokus untuk melakukan penagihan terhadap kendaraan yang belum melakukan penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Baca Juga :  Bio Farma Komitmen Jaga Ketahanan Kesehatan Nasional

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin kerja sama yang solid antara Jasa Raharja dan pengusaha otobus terkait kewajiban pelunasan Iuran Wajib Penumpang Umum sehingga meningkatkan kepastian jaminan perlindungan yang merata terhadap masyarakat penumpang kendaraan bermotor umum, serta memastikan bahwa semua kewajiban terkait IWKBU dapat dipenuhi dengan tepat waktu,” ujar Yoseph Bayu Sujatmiko, Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja Cirebon terus berkomitmen untuk mendukung kelancaran operasional angkutan umum, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat dan dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dan pengusaha otobus.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB