BANDUNG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menemukan adanya pelanggaran terkait keamanan pangan saat menggelar inspeksi ke pasar tradisional Bandung Trade Mall (BTM) Cicadas, Bandung.
Inspeksi dilakukan tim gabungan dalam rangka pengawasan dan pembinaan, perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HKBN) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan pihaknya melakukan pengawasan secara terpadu baik dengan Polda, BPOM dan Dinas Kesehatan, DKPP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengawasan pihaknya melihat dan memeriksa sejumlah sampel mulai dari daging, sayuran hingga bahan makanan.
“Alhamdulillah hasilnya untuk daging sapi tidak tercampur. Kemudian pada daging ayam tidak ada borax . Demikian juga baso negatif tidak ada borax sayuran juga negatif pestisida. Cuma ada beberapa formalin di eri Medan dan mie,” katanya kepada wartawan di Pasar BTM, Bandung, Senin (18/12/2023)
Noneng memastikan akan melayangkan surat teguran ke pasar untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dan produk yang ditemukan zat berbahaya akan segera ditarik.
Indag Jabar juga akan mengecek di pasar yang lain ermasuk di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat guna memastikan adanya temuan yang sama.
“Jangan-jangan sama seperti itu supaya menjadi perhatian baik untuk produsen maupun pedagangnya untuk hati-hati dalam menjual barang tersebut,” katanya.
Dia menyebutkan bagi pedagang yang ditemukan menjual barang dagangannya mengandung zat berbahaya maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya. “Tentu saja kami melakukan teguran dan men-take down barang dagangannya,” katanya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 Selanjutnya