Jasa Raharja Turut Sukseskan Program Bulan Sadar Pajak Jawa Barat

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Sebagai upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, di bulan Juni ini di canangkan sebagai Bulan Sadar Pajak Yang tujuannya untuk mewujudkan tertib administrasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor serta tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Barat. Sebagai bentuk apresiasi para wajib pajak yang taat akan mendapatkan voucher bensin 5-10 liter melalui aplikasi My Pertamina. Kantor Samsat buka dari Senin sampai Sabtu. Di kantor pusat buka sampai hari Minggu, ada juga samsat keliling, layanan ekstra jg disiapkan melalui aplikasi Sambara, Signal maupun Samsat Digital Mandiri,

Selama satu bulan penuh ini juga P3W KabupatenBandung, Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Pangalengan Mirna Rosa dan Satlantas Polresta Kota Bandung terus melakukan operasi gabungan dan Operasi Khusus menyasar kepada wajib pajak yang tidak taat. Bagi kendaraan-kendaraan yang terjaring selama Operasi Gabungan dan Operasi Khusus di berikan surat peringatan / teguran untuk segera melakukan kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ dan IWKBUnya (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum).

Baca Juga :  PMK pengaruhi produksi susu di Jabar

Dalam kesempatan kali ini, pada hari Selasa Tanggal (04/06) Mirna Rosa Indah menyampaikan kepada pengendara yang terjaring mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan Jawa Barat, Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ  yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat. Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat  dapat Tertib dan Patuh dalam Mengemudi atau Berkendara, maupun dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor termasuk SWDKLLJ dan IWKBU.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Purwakarta Lakukan Kerjasama Merchant dengan Dealer Yamaha
Jasa Raharja Cirebon Kunjungi PT Sahabat Prima Abadi Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Otobus
Koordinasi Jasa Raharja Bandung dengan Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Evaluasi Pendapatan 2024 dan Target 2025
PT Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Hadiri Kegiatan Pembinaan Awak Angkutan Umum di Kantor Organda Kabupaten Ciamis
Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2024
Hari Gizi Nasional 2025: Kolaborasi Amazing Farm dan Ninja Xpress Dorong Gaya Hidup Sehat melalui Layanan Ninja Cold
KAI Properti Dukung Keberlanjutan Lingkungan melalui Pemasangan Solar Panel di Enam Stasiun Utama
PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung Siapkan 74 ribu Tempat Duduk untuk Layani Penumpang Selama Libur Panjang Akhir Januari 2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:58 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Evaluasi Mall PelayananPublik (MPP) Kabupaten Sukabumi Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penanganan Laka Lantas dan AplikasiJR-Care di RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:56 WIB

Jasa Raharja Karawang Lakukan Survey TKP Kecelakaan Laku Lintas Bersama Mitra Kepolisian

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:41 WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Edukasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:27 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dengan AHASS Honda Cibinong Surya Jaya Corporation

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:48 WIB

Jasa Raharja Bekasi Proaktif Lakukan Penanganan Korban Laka Lantas di Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 21

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:25 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan LLASDP Jatiluhur Perkuat sinergi dan Koordinasi

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:20 WIB

Pantau Layanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Pj Gubernur Kunjungi Samsat Soekarno Hatta Bandung Timur 3

Berita Terbaru