Jasa Raharja Samsat Cimahi Kunjungi Pasien Laka Lantas ke RS Dustira

- Publisher

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI  Awal bulan Mei 2024, tepat di hari Kamis Tanggal 2 Mei 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi melakukan kunjungan ke RS Dustira Cimahi. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memberikan dukungan moril kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka akibat Kecelakaan Lalu Lintas yang dialami korban. Selain itu juga Dadan memberikan surat jaminan kepada rumah sakit Dustira untuk biaya perawatan korban.

Kunjungan ini menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada korban kecelakaan. Tindakan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan perhatian sosial, akan tetapi memberikan semangat kepada keluarga korban yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah yang dialaminya.

Baca Juga :  Sosialisasi Implementasi Verifikasi Optical Character Recognition JR-Care di Rumah Sakit Wilayah Karawang

“Kami harus saling mendukung di saat-saat sulit. Tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam hal kemanusiaan. Semoga tindakan ini dapat membawa sedikit kelegaan bagi korban dan keluarganya,” UngkapDadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Rumah Sakit di wilayah kota Cimahi , di mana  Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengelola pendapatan SWDKLLJ, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan kebutuhan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas bisa terpenuhi. Samsat Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai cara, baik melalui pelayanan di Samsat maupun tindakan kemanusiaan di RS seperti ini.

Baca Juga :  Bio Farma Komitmen Jaga Ketahanan Kesehatan Nasional

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang
RS Paru Rotinsulu Sukses Tangani Kasus BTKV Tumor Trakea Pertama di Bandung
BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN
DKPP Siap Kendalikan Populasi Kucing Liar dan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Jabar Komitmen Tekan Prevalensi Thalassemia
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Cermin Berhias Pun Kini Dilengkapi Fitur AI untuk Menganalisis Masalah Kulit Wajah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB