KAB. KARAWANG — Jasa Raharja Perwakilan Karawang melaksanakan sosialisasi implementasi JRCare di Rumah Sakit Wilayah Karawang yang merupakan mitra Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang dan sekitarnya pada hari Senin, Tanggal 10 Juni 2024. Salah satu diantaranya adalah Rs.Izza Cikampek, Rs. Karya Husada, Rs.Hermina dan Rs.Rosela Karawang.
JRCare merupakan sebuah inovasi dan transformasi dari Jasa Raharja yang memiliki tujuan untuk mempercepat dan mempermudah dalam memberikan standar pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
Sosialisasi JRCare ini bertujuan untuk menginformasikan mengenai prosedur klaim dan pembelian obat-obatan serta alkes yang nantinya akan memudahkan untuk proses pelayanan pasien yang dijamin oleh Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja