Jasa Raharja Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Bersama RS PMC Pamanukan Subang

- Publisher

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUBANG — Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penanggung Jawab KPJR Subang Jasa Raharja PerwakilanPurwakarta,Agung Andriayana melaksanakan kunjungan silaturahmi serta koordinasi dengan Rumah Sakit PMC Pamanukan Subang sebagai upaya dalam pemberian jaminan bagi pengobatan atau perawatan korban kecelakaan lalu lintas (21/01/2025).

Kunjungan koordinasi kali ini diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit PMC Pamanukan Subang, dr. Erythrina M, MMRS.,FISQua.,CHAE membahasCoklit MD di RS PMC dan Pembaharuan Addendum MOU berkenan memberikan diskon biaya rawatan bagikorban yg mendapatkan rawatan di RS PMC Pamanukan Subang serta upaya yang dapat dilakukanuntuk meningkatkan pelayanan, khususnya kepada para korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kunjungan ini juga membahas tentangpenerapan JR Care di Rumah Sakit PMC PamanukanSubang, kendala yang dihadapi, dan solusi untukmengatasi kendala tersebut. Dalam pertemuan ini, Agung pun menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalammemberikan pelayanan cepat dan efisien bagi pasienyang dirujuk akibat kecelakaan lalu lintas jalan.

Direktur Rumah Sakit PMC Pamanukan Subang, dr. Erythrina M, MMRS.,FISQua.,CHAE menyambut baikkunjungan koordinasi dari Jasa Raharja. Iamenyampaikan harapan agar kerja sama yang selamaini berjalan lancar dapat semakin ditingkatkan kedepannya, dan juga berharap bahwa jumlah korban kecelakaan lalu lintas dapat semakin menurun di masa mendatang.

Secara terpisah, Kepala Perwakilan Jasa RaharjaPurwakarta, Arvian Riza Yudhawan menyampaikanapresiasi serta terima kasih kepada Rumah Sakit PMC Pamanukan Subang atas dukungan dan kerja samayang selama ini telah terjalin dengan baik. “Kerja samaini sangat penting untuk memastikan bahwa korban kecelakaan mendapatkan perawatan yang tepat dan segera. Kami juga mengapresiasi Rumah Sakit PMC Pamanukan Subang yang telah memberikan pelayananoptimal kepada pasien korban kecelakaan lalu lintasyang berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja”, ucap Arvian

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Abdul Radzak Purwakarta dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Teken Kerja Sama denganPO Bhineka Sangkuriang untuk TingkatkanKepastian Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan Paska Bayar dan Sosialisasi Keselamatan
Kolaborasi PT Jasa Raharja Bersama StakeholderDalam Diskusi Panel Musyawarah Cabang II Organda Kabupaten Pangandaran
Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Bogor Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis di Terminal Bubulak
Jasa Raharja Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Bis Kota Bekasi
CRM PT Jasa Raharja ke PO Sahabat Kita Sejati Cikarang Kabupaten Bekasi
Jasa Raharja Laksanakan Evaluasi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bandung
Jasa Raharja Bandung dan P3D Wilayah Kawaluyaan Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Penelusur Pajak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:39 WIB

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:48 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:45 WIB

Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Minggu, 24 November 2024 - 06:42 WIB

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil

Sabtu, 23 November 2024 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance

Senin, 11 November 2024 - 11:12 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Persembahkan Musikalisasi Monolog Merah Putih

Berita Terbaru