Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

- Publisher

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali meraih kemenangan dalam perkara hukum terkait kepemilikan aset strategis di Jl. Elang, Kelurahan Garuda, Kota Bandung. Mahkamah Agung, melalui putusan Nomor 1188 PK/PDT/2024 pada Senin 16 Desember 2024, hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari website informasi perkara Mahkamah Agung, yang menyatakan menolak permohonan Peninjauan Kembali Kedua (PK ke-II) yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa dengan KAI.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung – Ayep Hanapi menyatakan putusan Peninjauan Kembali Kedua (PK ke-II) ini memperkuat putusan Peninjauan Kembali Pertama (PK ke-I) sebelumnya yang memenangkan KAI, atas terbitnya putusan tersebut maka tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat dimohonkan oleh pihak yang berperkara. Selanjutnya putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, sehingga sekaligus mengukuhkan bahwa aset tersebut secara sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang dimiliki perusahaan.

Baca Juga :  OJK KR 2 Jabar Puji Upaya Pemkot Bandung Lawan Renternir

“KAI sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Agung dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian pada kasus ini. Putusan ini menegaskan bahwa aset tersebut adalah milik KAI yang sah,” ujar Ayep.

Aset seluas 76.093m2 yang menjadi objek sengketa telah dikuasai dan dikelola oleh KAI sejak tahun 1951 berdasarkan tukar guling antara KAI dengan Pemerintah Kota Bandung. Kepemilikan aset ini diperkuat dengan berbagai dokumen legal, termasuk Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara Kota-Besar Bandung No. 7890/51 tanggal 28 Juni 1951 dan Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan pada tahun 1988.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Hari Gizi Nasional 2025: Kolaborasi Amazing Farm dan Ninja Xpress Dorong Gaya Hidup Sehat melalui Layanan Ninja Cold
KAI Properti Dukung Keberlanjutan Lingkungan melalui Pemasangan Solar Panel di Enam Stasiun Utama
PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung Siapkan 74 ribu Tempat Duduk untuk Layani Penumpang Selama Libur Panjang Akhir Januari 2025
ASUS Pacu Produksi Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Tingkatkan Keselamatan, Selama 2024 KAI Daop 2 Bandung Ganti Rel Baru Sepanjang 20 Kilometer
Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung
KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Catat pengguna Commuter Line Capai 1,1 Juta Orang di Libur Nataru
Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:05 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:01 WIB

Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data PenerimaanSamsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:10 WIB

Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan PPKL di Salah Satu Sekolah Kabupaten Subang

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:52 WIB

PT. Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri RapatKoordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:51 WIB

Gelar Rapat FKLL, Jasa Raharja Jawa Barat Rencanakan Kegiatan Keselamatan di Tahun 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Berita Terbaru

Country Commercial Product Marketing ASUS Indonesia Aldy Ramadiansyah saat menjelaskan tentang produk ASUS di Bandung, Kamis (16/1)

Berita Ekonomi

ASUS Pacu Produksi Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:40 WIB

Berita Daerah

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kamis, 16 Jan 2025 - 13:05 WIB