Jasa Raharja Bandung dan P3D Wilayah Kawaluyaan Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Penelusur Pajak

- Publisher

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan para penelusur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Bandung melalui kerja sama dengan Jasa Raharja Putera memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada para penelusur PKB yang bertugas di Samsat Kawaluyaan. Perlindungan ini disampaikan dalam rapat evaluasi penelusur PKB yang digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Samsat Kawaluyaan Kota Bandung.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Pajajaran, Ade Sukalsah, PJ Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Windy Melia, serta Business I Assistant Manager Jasa Raharja Putera, Eko Hardani Wibowo. Dalam kesempatan ini, para pihak yang hadir membahas evaluasi mengenai pelaksanaan tugas penelusuran pajak kendaraan bermotor serta bagaimana perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja Putera dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para penelusur dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala P3D Wilayah Kota Bandung II Pajajaran, Ade Sukalsah, mengungkapkan bahwa perlindungan bagi penelusur pajak merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan para petugas yang bertugas di lapangan, mengingat tugas mereka yang terkadang menghadapi situasi di luar prediksi.

“Dengan adanya jaminan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja Putera, kami berharap para penelusur PKB dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, serta lebih maksimal dalam mencapai target penerimaan pajak yang diharapkan,” ujar Ade Sukalsah.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Windy Melia, menambahkan bahwa perlindungan asuransi ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab Jasa Raharja dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas yang berada di garis depan dalam penegakan kewajiban pajak.

“Kami percaya bahwa keselamatan petugas sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan dedikasi,” kata Windy Melia.

Sementara itu, Business I Assistant Manager Jasa Raharja Putera, Eko Hardani Wibowo, menjelaskan bahwa asuransi yang diberikan meliputi berbagai bentuk perlindungan, termasuk perlindungan kecelakaan yang mungkin terjadi selama penelusuran PKB.

Baca Juga :  Ketua PKK Bandung Ajak Manfaatkan Medsos Untuk Edukasi Masyarakat

“Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi para penelusur PKB, sebagai apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pencapaian target pajak kendaraan bermotor,” ujar Eko Hardani Wibowo.

Diharapkan dengan adanya perlindungan asuransi ini, para penelusur PKB dapat bekerja dengan lebih optimal dan aman, serta semakin mempercepat pencapaian tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express
KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025
Jasa Raharja Samsat Cinere Lanjutkan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan
Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor
Jasa Raharja Bersama Unit Gakkum Polres Kota Tasikmalaya Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Laka
Sosialisasi Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat untuk Awak Angkutan di Kabupaten Sumedang
Respon Positif Masyarakat Kota Tasikmalaya terhadap Layanan Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) Jasa Raharja di KegiatanPemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota
Jasa Raharja Bogor Gelar Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan di Samsat Kabupaten Bogor
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:06 WIB

KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:06 WIB

Jasa Raharja Samsat Cinere Lanjutkan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:24 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor

Senin, 17 Februari 2025 - 16:56 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Gakkum Polres Kota Tasikmalaya Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Laka

Senin, 17 Februari 2025 - 15:53 WIB

Respon Positif Masyarakat Kota Tasikmalaya terhadap Layanan Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) Jasa Raharja di KegiatanPemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota

Senin, 17 Februari 2025 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan di Samsat Kabupaten Bogor

Senin, 17 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jasa Raharja Bogor Lakukan Rekonsiliasi dan Coklit Data Kecelakaan Bersama KanitGakkum Polresta Bogor

Berita Terbaru