SUKABUMI — PT Jasa Raharja perwakilan Sukabumi menjalinPerjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perusahaanotobus (PO) Bhineka Sangkuriang Transport pada Selasa 21 Januari 2025. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian penjaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang menggunakan layanan angkutan umum.
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Manager Legal PO Bhineka Sangkuriang Transport, Isye Iswanti.Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan amanahuntuk memberikan perlindungan dasar kepadamasyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, terusberkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal inisebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Regulasi tersebut merupakan salah satu bentuk nyatakehadiran negara dalam memberikan perlindungandasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, melalui kerja sama ini, Jasa Raharja juga berupaya melakukan penggalian potensi dan peningkatan pendapatan sektor iuran wajib. Langkah inimenjadi bagian dari strategi perusahaan untukmemastikan keberlanjutan layanan perlindungan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan angkutan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui komitmen ini, PT Jasa Raharja berharap dapatmemastikan bahwa para pengguna angkutan umummendapatkan perlindungan asuransi yang memadaisesuai regulasi yang berlaku. Upaya ini juga diharapkandapat meningkatkan rasa aman dan kenyamananmasyarakat saat menggunakan moda transportasiumum.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















