TASIKMALAYA — Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Amnan Ghozali melaksanakan kegiatan pasca bayar kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya pada hari Selasa, (21/01). Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara kepada keluarga korban.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan kepastian dan kenyamanan kepada ahli waris dalam menerima santunan, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang upaya pencegahan kecelakaan di masa mendatang. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali, menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Tasikmalaya.
Selain menyerahkan santunan secara langsung, pihak Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai mekanisme pengajuan santunan dan berbagai program keselamatan yang dijalankan perusahaan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara,” ujar Amnan Ghozali.Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung keselamatan dan memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja