Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Sosialisasi dan Penerapan Aplikasi JR Care di RSUD Sumedang

- Publisher

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG — Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam hal ini dilaksanakan oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R Andy Nurjaman melaksanakan sosialisasi dan penerapan terkait JR Care dan DC- FKMN-JR guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas, Jumat (12/07/2024). Kunjungan tersebut diterima oleh Sri Kurniawati dari bagian legal dan penjaminan RSUD Sumedang.

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR Care, sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.JR-Care merupakan sistem berbasis teknologi yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai inovasi dan transformasi digital dengan terdapat beberapa layanan didalamnya, antara lain pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan dan pengobatan oleh Third Party Administrator (TPA) yang bekerja sama dengan Jasa Raharja serta penagihan biaya perawatan dan pengobatan.

Baca Juga :  Prabowo nilai pencak silat jadi pembinaan karakter generasi muda

Selain itu juga mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 untuk menghimbau seluruh pegawai RSUD Sumedang untuk tertib dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Karena dalam Pasal tersebut menyatakan data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini di harapkan dapat di teruskan kepada pegawai maupun warga yang berada di RSUD Sumedang, baik yang akan mengurus santunan Jasa Raharja ataupun pemahaman tentang UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang aturan penghapusan data kendaraan bermotor, sehingga ke depan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan santunan Jasa Raharja dan lebih mentaati pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jabar Mampu Kendalikan Kasus PMK

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Percepat Pembayaran Tagihan, Jasa Raharja Bandung Koordinasi Dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Kota Bandung
Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Koordinasi dengan Rumah Sakit Oetomo Hospital
Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Sosialisasi Aplikasi JR-Care di RS Paru Provinsi Jawa Barat
Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Bogor Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis di Terminal Bubulak
UPI Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas melalui Inovasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas
Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur
Jasa Raharja Sosialisasikan JR Safety Road dan Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis kepadaPengemudi dan Para Penumpang di PO DAMRI
Jasa Raharja Purwakarta melakukan Pernyataan Komitmen Bersama dengan RS Abdul Radjak Purwakarta
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:58 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Evaluasi Mall PelayananPublik (MPP) Kabupaten Sukabumi Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penanganan Laka Lantas dan AplikasiJR-Care di RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:56 WIB

Jasa Raharja Karawang Lakukan Survey TKP Kecelakaan Laku Lintas Bersama Mitra Kepolisian

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:41 WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Edukasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:27 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dengan AHASS Honda Cibinong Surya Jaya Corporation

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:48 WIB

Jasa Raharja Bekasi Proaktif Lakukan Penanganan Korban Laka Lantas di Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 21

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:25 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan LLASDP Jatiluhur Perkuat sinergi dan Koordinasi

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:20 WIB

Pantau Layanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Pj Gubernur Kunjungi Samsat Soekarno Hatta Bandung Timur 3

Berita Terbaru