Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Sosialisasi Aplikasi JR-Care di RS Paru Provinsi Jawa Barat

- Publisher

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON — Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melaksanakan kegiatan Sosialisasi pengimplementasian aplikasi JR-Care dalam penanganan korban kecelakaan di Rumah Sakit Paru Sidawangi, Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam Kegiatan tersebut, KepalaPerwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, melalui Penanggung Jawab KPJR TK II Palimanan, Kevin Heriyadi Wiraharja menjelaskan tentang aplikasiJR-Care yang merupakan salah satu inovasi layanan penanganan pasien laka lantas bersifat end-to-end yang dapat diakses oleh Rumah Sakit provider mulai daripenyediaan obat dan alat kesehatan, pembelian hinggapengajuan klaim biaya tagihan perawatan pasien.

“Dengan adanya aplikasi JR Care ini dapat memberikanbanyak manfaat, baik bagi Rumah Sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagikorban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban,” ujar Danny Firnando.

Baca Juga :  Khawatir Gempa Susulan, Pasien Rawat Inap RSU Sumedang Dievakuasi

Aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepatproses pembayaran klaim dari Jasa Raharja KepadaRumah Sakit. Melalui implementasi JR-Care kedepannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan. inijuga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turutserta berkontribusi dalam memberikan perlindungandasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Mardiono Serap Aspirasi Petani Langsung dari Sawah hingga Berikan Bantuan Traktor

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB