Jasa Raharja Jabar Dan Samsat Pangandaran Gelar Operasi Gabungan

- Publisher

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PANGANDARAN — Hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 bertempat di Jl. Raya Babakan – Pangandaran KecamatanPangandaran Kabupaten Pangandaran diadakan Kegiatan Operasi Gabungan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asep Hadianto selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Koko selaku Kepala Tim Penerimaan dan Penagihan beserta jajaran Bapenda wilayah Kabupaten Pangandaran, AKP. Asep Nugraha selaku Kepala Satuan Lalu Lintas, Ipda. Dimas Aditama selaku Kepala Unit Penegakkan Hukum Polres Pangandaran beserta jajarannya Febrian Alhando selaku Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga :  Cegah Perdagangan Manusia di Luar Negeri, Kemenlu Minta Masyarakat Lebih Hati-hati

Kegiatan Operasi Gabungan tersebut telah rutin dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Pangandaran, Pembina Samsat Pangandaran melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Pangandaran dalam rangka Penertiban Kendaraan Bermotor yang masa PKB dan SWDKLLJ sudah tidak berlaku, kegiatan ini juga dilakukan dalam upaya Penegakkan Disiplin kepada masyarakat khususnya Wilayah Kabupaten Pangandaran agar tertib dan mematuhi rambu serta aturan dalam berlalulintas.

Febrian Alhando sebagai penanggung jawab PT. Jasa Raharja Samsat Pangandaran juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dalam melakukan optimalisasi pencapaian pendapatan di samsat pangandaran sekaligus dengan penertiban dan disiplin berlalulintas salah satu upaya dalam mencegah kecelakaan lalulintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB