Jasa Raharja Jabar Dan Samsat Pangandaran Gelar Operasi Gabungan

- Publisher

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PANGANDARAN — Hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 bertempat di Jl. Raya Babakan – Pangandaran KecamatanPangandaran Kabupaten Pangandaran diadakan Kegiatan Operasi Gabungan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asep Hadianto selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Koko selaku Kepala Tim Penerimaan dan Penagihan beserta jajaran Bapenda wilayah Kabupaten Pangandaran, AKP. Asep Nugraha selaku Kepala Satuan Lalu Lintas, Ipda. Dimas Aditama selaku Kepala Unit Penegakkan Hukum Polres Pangandaran beserta jajarannya Febrian Alhando selaku Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Subditgakkum Ditlantas Polda Jabar Laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan IRSMS

Kegiatan Operasi Gabungan tersebut telah rutin dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Pangandaran, Pembina Samsat Pangandaran melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Pangandaran dalam rangka Penertiban Kendaraan Bermotor yang masa PKB dan SWDKLLJ sudah tidak berlaku, kegiatan ini juga dilakukan dalam upaya Penegakkan Disiplin kepada masyarakat khususnya Wilayah Kabupaten Pangandaran agar tertib dan mematuhi rambu serta aturan dalam berlalulintas.

Febrian Alhando sebagai penanggung jawab PT. Jasa Raharja Samsat Pangandaran juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dalam melakukan optimalisasi pencapaian pendapatan di samsat pangandaran sekaligus dengan penertiban dan disiplin berlalulintas salah satu upaya dalam mencegah kecelakaan lalulintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur
Polda Jabar Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Rudapaksa di RSHS, Temukan Obat Bius dan Bukti Tambahan
Farhan Tegaskan Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadan
Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Terkait Melaksanakan Giat Ramp check di PO Pandawa
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Senin, 26 Mei 2025 - 14:57 WIB

134 Ribu Tempat Duduk Disiapkan Daop 2, Antisipasi Antusiasme penumpang Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:37 WIB

Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Berita Terbaru

Chat Icon