CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon ikut melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan pada tanggal 24 sd 25 Februari 2025 di wilayah Kab Kuningandan tanggal 25 sd 26 Februari 2025 di wilayah KotaCirebon dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja yaitu yaitu Seto Hariaji, Penanggung Jawab Samsat Kota Cirebon dan Ghani Annafi Satriadi, Penanggung Jawab SamsatKuningan.
Kegiatan ini dilaksanakan di titik strategis, yaitu di Terminal ancaran Kab Kuningan, Taman Cirendang KabKuningan dan Jln Cipto Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbagan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaringdiberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayardi tempat karena disediakan juga layanan samsat keliling
“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.
Pemeriksaan dan evaluasi ini sangat penting untukmenjaga kelancaran administrasi, sekaligus memastikanbahwa masyarakat mematuhi kewajibannya dalam halpembayaran pajak dan SWDKLLJ.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja



















