Pemprov Jabar beri bantuan bagi 5.000 Peternak terkena wabah PMK

- Publisher

Selasa, 22 November 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Istimewa

Ilustrasi-Istimewa

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan bagi 5.000 peternak yang ternaknya mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana, sejak 9 Mei 2022, sekitar 50 ribu hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK.

Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, sekitar 10.000 hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan masih terinfeksi PMK.

“Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan,” ujar Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis petang (16/9/2022).

Untuk kompensasi dan bantuan pada peternak yang terdampak PMK, menurut Arifin, Pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, Pemprov Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat, kata dia, memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati yakni, untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat sendiri, ada sekitar 5.000 yang teralokasikan.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Targetkan Tingkat Partisipasi Pemilu 2024 Capai 90 Persen

“Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” kata Arifin.

Arifin mengatakan, untuk mengantisipasi kasus PMK baru, pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jabar intens diperkuat. Pemprov Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.

Berita Terkait

Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare
Perempuan Kepala Keluarga di Bandung Dapat Modal Usaha hingga Rp2 Juta
Wali Kota Bandung Tegaskan Paradigma Baru: Sampah Hari Ini, Habis Hari Ini!
Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:28 WIB

Terkait SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final

Minggu, 20 April 2025 - 08:52 WIB

Kota Bandung Gaungkan Inklusivitas di Hari Peduli Autisme

Kamis, 17 April 2025 - 15:49 WIB

Wagub Jabar Dorong Pemerataan PTS di Seluruh Wilayah

Kamis, 10 April 2025 - 15:01 WIB

UPI Umumkan Bakal Calon Rektor, Ketua MWA Tegaskan Tahapan Berjalan Transparan dan Profesional

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:33 WIB

Ramadan FPEB UPI 2025: Momentum Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:40 WIB

UPI Resmi Buka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2025 Jalur SNBT

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:56 WIB

UPI Pertahankan Peringkat 1 di Indonesia dalam Bidang Pendidikan pada QS World University Rankings by Subject 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Ngabuburit PPKL di Daerah Rawan Laka, Gandeng Pengajar SMK Negeri 2 Purwakarta

Berita Terbaru

Berita Daerah

Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare

Senin, 21 Apr 2025 - 12:27 WIB

Pendidikan

Terkait SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final

Senin, 21 Apr 2025 - 11:28 WIB

Chat Icon