Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Dongrak Potensi Pendapatan Melalui Bulan Sadar Pajak

- Publisher

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Menggali potensi tunggakan Pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor menjadi Komitmen bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang. Bertempat di Halaman Mesjid Riyadlul Jannah Jl Raya Pangalengan No 15 Desa Kemasan KecamatanBanjaran Kabupaten Bandung, petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Pangalengan Mirna Rosa Indah bersama P3D Wilayah Kabupaten Bandung dan Satlantas Polresta Kota Bandung melakukan pemeriksaaan kendaraan pada kendaraan yang menunggak PKB dan SWDKLLJ, Kamis (20/06).

Dalam kegiatan ini juga Mirna Rosa Indah mengedukasi pengendara untuk taat registrasi kendaraan nya, dan melakukan balik nama apabila kendaraan nya masih atas nama pemilik sebelumnya, menginformasikan penghapusan data kendaraan apabila masa berlakuSTNK lima tahun habis dan pemilik tidak bayar pajak/registrasi STNK selama dua tahun.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Dan Tim Pembina Samsat Kota Bandung II Kawaluyaan Gelar Operasi Khusus Ke Perusahaan

Sejumlah kendaraan yang terjaring menunggak oleh petugas diminta untuk langsung menyelesaikan tunggakannya di mobil samsat keliling. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor semakin meningkat, serta memastikan legalitas kendaraan mereka tetap berlaku sesuai peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja penjaminan resiko kecelakaan lalu lintas, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan memberikan pertangung jawaban pihak ke tiga terhadap korban yang bukan berada di kendaran penyebab kecelakaan. 

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kolaborasi Dengan Dealer Yamaha

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Purwakarta Lakukan Kerjasama Merchant dengan Dealer Yamaha
Jasa Raharja Cirebon Kunjungi PT Sahabat Prima Abadi Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Otobus
Koordinasi Jasa Raharja Bandung dengan Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Evaluasi Pendapatan 2024 dan Target 2025
PT Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Hadiri Kegiatan Pembinaan Awak Angkutan Umum di Kantor Organda Kabupaten Ciamis
Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2024
Hari Gizi Nasional 2025: Kolaborasi Amazing Farm dan Ninja Xpress Dorong Gaya Hidup Sehat melalui Layanan Ninja Cold
KAI Properti Dukung Keberlanjutan Lingkungan melalui Pemasangan Solar Panel di Enam Stasiun Utama
PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung Siapkan 74 ribu Tempat Duduk untuk Layani Penumpang Selama Libur Panjang Akhir Januari 2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:45 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Lakukan Kerjasama Merchant dengan Dealer Yamaha

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:22 WIB

Koordinasi Jasa Raharja Bandung dengan Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Evaluasi Pendapatan 2024 dan Target 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:41 WIB

PT Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Hadiri Kegiatan Pembinaan Awak Angkutan Umum di Kantor Organda Kabupaten Ciamis

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2024

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:33 WIB

Hari Gizi Nasional 2025: Kolaborasi Amazing Farm dan Ninja Xpress Dorong Gaya Hidup Sehat melalui Layanan Ninja Cold

Senin, 20 Januari 2025 - 09:44 WIB

KAI Properti Dukung Keberlanjutan Lingkungan melalui Pemasangan Solar Panel di Enam Stasiun Utama

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung Siapkan 74 ribu Tempat Duduk untuk Layani Penumpang Selama Libur Panjang Akhir Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:40 WIB

ASUS Pacu Produksi Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Berita Terbaru