BANDUNG – Seiring dengan diraihnya akreditasi Unggul dari BAN-PT oleh Universitas Pasundan (Unpas), maka jumlah universitas berkualitas kian bertambah di Jawa Barat.
Keputusan BAN-PT Nomor 365/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023 pada 23 Mei 2023 kian menyempurnakan catatan akreditasi A yang telah didapat Unpas . Pencapaian gemilang ini menyempurnakan raihan akreditasi A yang telah diperoleh Unpas sejak 2019.
Rektor Unpas Eddy Jusuf mengatakan, akreditasi Unggul berlaku terhitung sejak diterbitkannya surat keputusan, hingga akhir Desember 2023 mendatang. Sebab selanjutnya Unpas akan mengajukan akreditasi Unggul menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK), yang menjadi tolok ukur lembaga dalam menyerap lulusan perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat bersyukur dan merasa bangga, perjuangan Unpas di usia yang menuju 63 tahun dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas, berbuah pada diperolehnya akreditasi Unggul. Sistem dan proses penyelenggaraan pendidikan di Unpas dijalankan dengan saksama dan memperhatikan berbagai aspek penilaian,” ujarnya baru-baru ini.
Lebih lanjut Ketua Tim ISK yang juga Wakil Rektor I Unpas Jaja Suteja menuturkan, sejak awal penyusunan, ia dan timnya memastikan dokumen yang disusun bisa melampaui syarat ‘perlu’ untuk menjadi institusi terakreditasi Unggul.
“Dari jumlah dosen tetap dan tidak tetap prodi, siklus Satuan Penjamin Mutu Internal (SPMI), produktivitas dosen yang dibuktikan dengan publikasi jurnal internasional bereputasi, sampai integrasi data kami susun sebaik mungkin,” imbuhnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya