Uu menambahkan, pihaknya turut mendorong pemerintah kota/kabupaten agar memprioritaskan honorer mereka menjadi PPPK. Khususnya bidang utama seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Pemprov Jabar akan berupaya melobi pemerintah pusat guna memberikan ruang bagi para honorer, agar bisa menjadi PPPK.
“Cara kami, minta kepada para bupati/walikota untuk memasukkan mereka di saat ada kesempatan dan harus dijadikan prioritas. Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan. Kalau pun mereka masih belum diprioritaskan, mungkin kami akan datang kembali kepada pihak pemerintah pusat supaya bisa memasukkan mereka,” terangnya.
Maka dari itu, Uu meminta kepada para honorer agar tetap bersabar sampai nantinya mereka akhirnya bisa diangkat menjadi PPPK. Terlebih Pemprov Jabar kata dia, telah menganggarkan dari APBD 2023 dan 2024 untuk alokasi gaji bagi para tenaga honorer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka gundah, takut dari Pemprov Jawa Barat diputus dan belum punya status yang selanjutnya. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka. Jadi sampai 2024 mereka tetap akan tetap mendapatkan honor,” tutupnya.
Penulis : Mahira Dzikra
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2


















