BANDUNG – Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum memastikan pemerintah provinsi akan terus memperjuangkan nasib honorer di Jawa Barat. Seiring dengan semakin dekatnya waktu tenggat dari Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, terkait penghapusan tenaga honorer yang maksimal harus selesai pada 28 November mendatang.
Dia menyampaikan, sampai detik ini pemerintah masih memperjuangkan nasib para tenaga honorer. Tidak hanya tenaga kesehatan kata Uu, tetapi semua honorer yang berada di lingkungan provinsi, dimana jumlahnya sekitar 52 ribu orang. Pihaknya akan terus mengupayakan, para honorer tersebut dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami pemerintah sedang dan harus memperjuangkan nasib para karyawan terutama honorer dari berbagai macam disiplin ilmu seperti kesehatan, pendidikan, TU-TU yang ada diberbagai dinas. Semua tenaga honorer di Jawa Barat ini, yang ada di lingkungan Gedung Sate ada 52 ribu orang. Ini semua berusaha untuk menjadi PPPK karena sudah menjadi program pemerintah pusat,” ujarnya di Gedung Sate, Senin (22/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia melanjutkan, nakes yang ditargetkan masuk PPPK dari total jumlah 700 orang, baru terealisasi sekitar 10 persen. Hal ini kata dia akan terus dibenahi, sampai akhirnya para honorer tersebut bisa menjadi PPPK.
“Sementara PTT Dinas Kesehatan para bidan ini mereka belum semua masuk menjadi PPPK. Dari 700, sekian baru yang masuk, tinggal 630 orang lagi. Mudah-mudahan 2025 kalau memang belum menjadi PPPK kami pun tetap memperjuangkan mereka dimasukkan untuk PPPK,” imbuhnya.
Penulis : Mahira Dzikra
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya