BANDUNG — Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar luas mengenai penundaan pembayaran gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di bulan November 2023, Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI menegaskan bahwa gaji karyawan PTDI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap. Adapun yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula.
Kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan sebelumnya Manajemen PTDI telah mengkomunikasikannya dan disepakati bersama Serikat Pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap.
Manajemen PTDI saat ini sedang melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas Perusahaan, sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana