Presiden Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

- Publisher

Selasa, 20 September 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Presiden berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” jelas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, hari Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga :  Jokowi tekankan pentingnya desain pertahanan dan keamanan Negara di Titik-Titik terluar NKRI

Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara _statement_ mengenai itu,” sambung Presiden.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Baca Juga :  Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan SB. Evelyn Calisca 01

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Berikan Komentarmu

Berita Terkait

Bey Triadi Harap TPPAS Regional Legok Nangka ‘Ground Breaking’ di Awal 2024
Pemkot Bandung Janjikan Masalah Sampah Beres dalam 3 Bulan, Begini Kata Bey Triadi…
OJK panggil Adakami klarifikasi informasi di media sosial
TB Hasanuddin Nilai, Gugatan Aturan Pensiun Oleh Panglima TNI Tidak Etis
Kemensos Sumbangkan 10 Gerobak Usaha Bagi Pelaku UMKM
Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kolaborasi Dengan Dealer Yamaha
Bulog Jabar Jamin Ketersediaan Beras Aman Hingga Akhir Tahun
Lusa, 6 Pj Bupati/Walikota Dilantik Pemprov Jabar

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 13:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kolaborasi Dengan Jasa Raharja Putera Dan Paguyuban Jeep Bandung

Kamis, 21 September 2023 - 18:00 WIB

Bey Triadi Harap TPPAS Regional Legok Nangka ‘Ground Breaking’ di Awal 2024

Kamis, 21 September 2023 - 17:00 WIB

Pemkot Bandung Janjikan Masalah Sampah Beres dalam 3 Bulan, Begini Kata Bey Triadi…

Rabu, 20 September 2023 - 13:00 WIB

Berkat Kemensos, Jotua Sinurat Tidak Jadi Jual Sepeda Demi Biayai Sekolah Anaknya

Rabu, 20 September 2023 - 12:00 WIB

Mensos Harap Wisudawan Poltekesos Siap Bersaing Secara Global

Rabu, 20 September 2023 - 11:30 WIB

Kemensos Sumbangkan 10 Gerobak Usaha Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 19 September 2023 - 18:44 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Soreang Kabupaten Bandung

Selasa, 19 September 2023 - 17:39 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Garut

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

OJK panggil Adakami klarifikasi informasi di media sosial

Kamis, 21 Sep 2023 - 12:36 WIB