Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Rancaekek

- Publisher

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Jasa Raharja Samsat Rancaekek bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek menggelar kembali Operasi Gabungan di Dinas Perhubungan Cinunuk pada hari Rabu (14/08), setelah kemarin menggelar kegiatan serupa di Pos Polisi Bojongsoang dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwasemua kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Samsat Rancaekek telah mematuhi peraturanperpajakan yang berlaku. Dalam kegiatan ini para petugas memeriksa kelengkapan dokumen pajak, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan buktipembayaran pajak tahunan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Kegiatan Anev Di Wilayah Hukum Polres Ciamis

Selama operasi, puluhan kendaraan yang tidak dapatmenunjukkan bukti pembayaran pajak tahunan langsungditilang dan diberikan teguran tertulis. Tim Pembina Samsat Rancaekek juga memberikan pengarahankepada pemilik kendaraan yang tertangkap terkaitprosedur pembayaran pajak dan konsekuensi hukumjika terbukti melanggar. Dalam kegiatan ini juga disediakan Samsat Keliling dimana masyarakat dapat langsung membayar ditempat apabila terjaring razia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari terus mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk secara aktif memenuhi kewajiban perpajakan mereka guna mendukung pembangunan daerah serta terjaminnya perlindungan terhadap pengendara.

Baca Juga :  Tangkal Radikalisme Pada Remaja, DPRD Jabar Dorong Kolaborasi Semua Pihak

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur
Polda Jabar Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Rudapaksa di RSHS, Temukan Obat Bius dan Bukti Tambahan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:04 WIB

KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,84 Persen di Januari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:39 WIB

Hadapi Libur Panjang Imlek 2026, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 25 Perjalanan KA dengan 67.510 Tempat Duduk

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:33 WIB

Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru

Senin, 9 Februari 2026 - 16:55 WIB

Bio Farma Sediakan 11 Bus Gratis “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07 WIB

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:31 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mulai Jual Tiket Lebaran 2026, Pemesanan Dibuka H-45

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,84 Persen di Januari 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:04 WIB

Berita Ekonomi

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Senin, 9 Feb 2026 - 16:07 WIB