PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Padjadjaran

- Publisher

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kembalimelaksanakan kegiatan Jasa Raharja Mengajar di lingkungan Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad)Kota Bandung pada tanggal 09 Juli 2024 dengan agenda materi JR Mengajar dan Take VideoPembelajaran berkolaborasi dengan UNPAD & Luhung UNPAD

Sebagai narasumber, Royyan N.A Ghani selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi didampingi oleh Irwan dari Jasa Raharja Perwakilan Karawang memberikan juga sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi dari Jasa Raharja. Jasa Raharja sebagai asuransi sosial memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana pertanggungan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964.

Baca Juga :  HSN, Wagub Uu Ingatkan Tiga Peran Santri

Sesuai dengan kedua Undang-undang tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka sebagai akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara. Santunan tersebut berasal dari dana luran Wajib yang dikutip melalui tiket angkutan umum dan dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor Bersama Samsat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Emeliana LMS, Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang memberikan supportterhadap kegiatan ini. Rangkaian kegiatan Jasa Raharja Mengajar ini adalah merupakan salah satu bentuk Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Jasa Raharja kepada masyarakat khususnya kepada Mahasiswa. Karena pada usia tersebut banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan kerjasama kepada Universitas/Institut yang telah melakukan kerja sama.

Baca Juga :  Lewat Pameran Transportasi, Dishub dan IJTI Jabar Ingin Masyarakat Kembali Pakai Transportasi Umum

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional pada Pengambilan Sumpah PPG Gelombang 2 Tahun 2025 
UPI Dorong Penguatan Zona Integritas, Inspektorat Jenderal Gandeng Fakultas untuk Percepatan WBK–WBBM
Wagub Jabar: Cinta Rupiah Adalah Bentuk Nyata Cinta Tanah Air
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Kemendikti Saintek Dorong Kampus Perkuat Kreativitas Mahasiswa
Tim Olimpiade Remaja Asian Camel Race Disambut Dubes Ri Untuk Bahrain Jelang Pertandingan 27 Oktober 2025
Milestone 215 Tahun Kota Bandung: Jejak Sejarah dan Identitas Kota Bandung dalam Satu Pameran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB