BANDUNG – Lima remaja mengalami perlakuan kurang menyenangkan dari petugas keamanan saat hendak menaiki KA Commuter Line (CL) relasi Garut–Padalarang di Stasiun Wanaraja, Minggu pagi (11/5/2025).
Mereka merasa seolah diinterogasi oleh petugas hanya karena titik keberangkatan yang dianggap tidak sesuai dengan keterangan pada tiket yang dimiliki.

Kelima remaja tersebut sebenarnya telah memesan tiket resmi KA CL relasi Garut–Kiaracondong dengan jadwal keberangkatan pukul 05.35 dari Stasiun Garut. Namun, mereka memilih naik dari Stasiun Wanaraja, yang masih berada dalam jalur perjalanan kereta tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Naik dari stasiun antara—selama masih dalam relasi tiket yang dipesan—umumnya menjadi praktik yang lumrah dan tidak dilarang. Yang tidak diperbolehkan adalah jika penumpang naik dari stasiun yang berada di luar rute atau relasi yang tercantum di tiket, seperti membeli tiket dari Kiaracondong tetapi naik dari Stasiun Bandung.
“Saat hendak naik, kami dicegah oleh petugas keamanan KCI. Mereka mengatakan tiket kami tidak sesuai dengan stasiun keberangkatan,” ujar Rizky Akmal (19), salah satu dari lima remaja tersebut.
Menurut Rizky, semula mereka tidak mengalami kendala karena tiket yang dimiliki berhasil dipindai di gate masuk. Namun, sesaat kemudian mereka didatangi oleh petugas keamanan yang langsung mempermasalahkan titik keberangkatan mereka.
Mereka sempat terlibat perdebatan dengan petugas, yang menuduh mereka mencoba naik kereta tanpa tiket resmi. Padahal, menurut Rizky, mereka sempat menunjukkan tangkapan layar pernyataan dari Humas PT KAI Daop 2 Bandung yang menjelaskan bahwa naik dari stasiun antara masih diperbolehkan selama berada dalam relasi tiket yang sama. Namun informasi tersebut dianggap tidak sah oleh petugas.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya