Haru Suandharu Sayangkan Sikap Pj Gubernur Jabar Terkait Penetapan UMK 2024

- Publisher

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Barat Haru Suandharu menyayangkan keputusan yang diambil Pj Gubernur Bey Machmudin, terkait penetapan UMK 2024 kota/kabupaten.

PP Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi acuan Bey Machmudin kata Haru, sama sekali tidak mempertimbangkan masukan dan harapan para buruh.

Padahal sambung Haru, kala Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, PP Nomor 36 Tahun 2021 yang menjadi dasar regulasi penetapan UMP dapat dikesampingkan. Sehingga dari kenaikan 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

“Preseden ini harusnya diikuti sebagai cara keberpihakan kepada pekerja,” kata Haru baru-baru ini.

Dia melanjutkan, kenaikan rerata 2,5 persen pada UMK 2024 atau sekitar Rp78.908 sangat jauh dari harapan para buruh. Bahkan buruh yang awalnya 15 persen bersedia turun hingga 7,5 persen pada akhirnya tetap tidak direspon oleh Gubernur Jabar.

“UMK yang telah diputuskan jelas tidak berpihak kepada perbaikan kesejahteraan buruh dan pekerja di Jawa Barat,” ucapnya.

Haru meyakini, buruh dan serikat pekerja memiliki logika maupun argumentasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan soal kesulitan ekonomi, inflasi, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga aspirasi mereka seharusnya mampu dipertimbangkan dan dihitung ulang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana Ke BidangPengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat

Atas dasar itu, Fraksi PKS mendorong adanya komunikasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan buruh dan serikat pekerja. Jangan sampai, kekecewaan para buruh terakumulasi dan berpotensi menjadi permasalahan baru.

“Misalnya, pemblokiran jalan tol atau pintu masuk ke kawasan industri seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ungkapnya.

Penulis : Mahira

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB