KAB. BANDUNG — Hari Senin, Tanggal 15 Juli 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, Weny Purnamasari melakukan GiatSosialisasi Aplikasi JRCare di RSUD Cicalengkabersama Bpk. Dadang Senjaya. Dengan AplikasiJRCare ini pihak Rumah Sakit akan menerima hasilverifikasi Sistem Optical Character Recognition (OCR) yang mencakup detail tagihan baik yang dibayarmaupun yang ditolak.
Pertemuan tersebut berjalan lancar dan efektif denganmenyepakati RSUD Cicalengka akan memberikanpelayanan terbaik kepada pasien, khususnya korban laka lantas serta bersedia untuk menerapkan aplikasiJRCare yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai alatpenagihan biaya rawatan. Semoga kerjasama yang selama ini terjalin akan selalu berjalan dengan baik demi memberikan excellent service kepada pasien korban laka lantas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja