Jasa Raharja Turut dalam Penandatanganan MOU Terpadu dengan Polresta Bandung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Guna Penanganan Cepat Korban Laka Lantas

- Publisher

Senin, 15 Juli 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Hari Senin, Tanggal 15 Juli 2024, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Polresta Bandung, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan ke Enam (6) Rumah Sakit yang berada di Wilayah Kabupaten Bandung, diantara nya RS Otista Soreang, RS Hermina Soreang, RSUD Cicalengka, RS AMC menggelar Penandatanganan MOU  terpadu mengenai penanganan dan penyelesaian korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.Penandatanganan MOU ini merupakan wujud komitmen antara Jasa Raharja bersama para stakeholder dalam meningkatankan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para korban Laka Lantas.

Baca Juga :  KAI Daop 2 Bandung Gelar Pasukan Sambut Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Penandatanganan MOU secara terpadu ini pun bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar dana santunan sesuai peraturan perundang-undangan kepada setiap orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, sekaligus perluasan provider layanan medis bagi Masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, dan umumnya di wilayah Jawa Barat.

Kesemua pihak terkait berkomitmen dengan adanya MOU terpadu ini sinergi pelayanan kesehatan dalam rangka penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat terlaksana dan manfaatnya bisa dirasakan oleh Masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Wali Kota Bandung: Segala Tindakan Premanisme akan Kami Tangkap!
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur
Polda Jabar Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Rudapaksa di RSHS, Temukan Obat Bius dan Bukti Tambahan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:26 WIB

Antusiasme Warga Bandung Tinggi, KAI Commuter Tembus 75 Ribu Pengguna Jelang Pergantian Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar

Berita Terbaru