Jasa Raharja menjamin korban di Tol Cipali Km 135-900

- Publisher

Senin, 19 September 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Kantor Perwakilan Cirebon menjamin 16 korban luka-luka yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km. 135-900 Kabupaten Indramayu. 3 korban mendapat perawatan di RSUD Cideres Kabupaten Majalengka, 13 korban mendapat perawatan di RS. Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan 3 korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengucapkan turut
berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan segera menyerahkan santunan kepada seluruh korban meninggal dunia.

Baca Juga :  KIP sosialisasi keterbukaan publik pada “sahabat kepo” di Bandung

Petugas Jasa Raharja Perwakilan Cirebon bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RS. Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan RSUD Cideres Kabupaten Majalengka dimana korban dirawat dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp. 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan P3K maksimal Rp. 1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimal sebesar Rp 500.000,- terhadap masing-masing korban.

Baca Juga :  Kimia Farma Pertahankan Kinerja Positif dengan Raihan Pendapatan Rp4,95 Triliun di Semester Satu 2023

Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban terjamin sesuai UU. 34 Tahun 1964, sehingga kepada ahli warisnya dapat diberikan santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,-( Lima Puluh Juta Rupiah).

Berita Terkait

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
Dewan Pengawas PKBSI Soroti Pentingnya Konservasi dan Kesejahteraan Satwa di Bandung Zoo
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB